Minggu, 09 Oktober 2016

Critical Review Pembiayaan Pembangunan (Studi Kasus : Institut Teknologi Kalimantan)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Proses Belajar Mengajar (PBM) atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan semakin sukses bila ditunjang dengan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, sehingga pemerintah pun selalu berupaya untuk terus-menerus melengkapi sarana dan prasarana sekolah bagi seluruh jenang tingkatan pendidikan, sehingga kekayaan fisik negara yang berupa sarana dan prasarana sekolah sangat besar menurut Gunawan dalam Husain.
Di Kota Balikpapan sendiri sekitar 74,16% dari penduduk yang berusia 7 – 24 tahun masih bersekolah. Fasilitas pendidikan berupa sekolah di Kota Balikpapan dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas negeri maupun swasta terdapat sekitar 330 bangunan sekolah untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan bagi penduduk muda. Perguruan tinggi juga terdapat di Kota Balikpapan yang didominasi perguruan tinggi swasta, yang untuk saat ini terdapat 14 perguruan tinggi negeri dan swasta tersebar di Kota Balikpapan, dimana salah satunya adalah Institut Teknologi Kalimantan (Balikpapan Dalam Angka, 2016). Perguruan tinggi negeri pertama di wilayah Indonesia tengah ini dibangun sebagai pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat yang ingin berkuliah khususnya dalam bidang teknologi, agar terjadi pemerataan sumberdaya manusia dalam pengembangan teknologi di Indonesia Tengah dan menjadikan salah satu MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) di Kalimantan Timur.
Saat ini, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) ini masih dalam proses pembangunan, dimana terdapat 2 gedung perkuliahan dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya. Namun dalam proses pembangunannya terdapat beberapa kendala, dan kendala utamanya adalah pembiayaan pembangunan untuk gedung-gedung berikutnya yang selanjutnya akan dibangun.  Masalah lain pun muncul terkait pihak siapa saja yang akan terlibat dalam pembangunan dan dari mana sumber biaya pembangunan ITK ini. Atas pertimbangan penulis mencoba untuk melakukan critical review terkait berita pembiayaan pembangunan Institut Teknologi Kalimantan, Balikpapan.
1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah critical review ini adalah :
1.    Siapa saja stakeholder terkait dalam pembangunan gedung ITK?
2.    Apa saja sumber pembiayaan pembangunan yang terdapat dalam proses pembangunan gedung ITK?
3.    Bagaimana permasalahan pembiayaan pembangunan pada gedung ITK dapat ditangani?
4.    Bagaimana strategi dari pembiayaan pembangunan gedung ITK?

1.3  Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah critical review ini yaitu :
1.    Menambah pengetahuan tentang permasalahan pembiayaan pembangunan dan strategi yang tepat untuk mengatasinya dalam proses pembangunan gedung ITK.
2.    Mengidentifikasi dan menganalisa terkait permasalahan-permasalahan pembiayaan pembangunan dengan lokasi yang telah ditentukan, diperoleh dari media massa seperti media cetak atau media elektronik atau observasi langsung.

1.4  Manfaat
Manfaat dari dibuatnya makalah critical review ini adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan terkait pembiayaan pembangunan gedung ITK yang terdiri dari permasalahan-permasalahan dan apa penyebab dari permasalahan tersebut. Selain itu makalah ini dapat dijadikan referensi untuk penelitian selanjutnya oleh pihak-pihak yang ingin melakukan observasi langsung di lapangan.
1.5  Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan yang ditulis dalam makalah critical review adalah sebagai berikut.
·         BAB I PENDAHULUAN : berisi latar belakang penulisan makalah critical review, tujuan dan manfaat dalam penulisan makalah, dan sistematika pembahasan makalah.
·         BAB II TINJAUAN PUSTAKA : berisi subbab yang mendukung isi critical review, yaitu tentang Institut Teknologi Kalimantan, pembiayaan pembangunan, sumber pembiayaan pembangunan, dan strategi pembiayaan pembangunan
·         BAB III REVIEW MATERI : berisi penjelasan mengenai gambaran umum lokasi, alas an pemilihan lokasi, dan pembahasan (critical review) mengenai artikel berita.
·         BAB IV PENUTUP : berisi kesimpulan dari makalah critical review dan lesson learned.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Institut Teknologi Kalimantan
Institut Teknologi Kalimantan merupakan perguruan tinggi yang fokus dalam bidang teknologi untuk menunjang kebutuhan dunia industri. Melalui berbagai macam program pendidikan pada ITK ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM (mahasiswa yang mengambil studi di ITK) yang akan berdampak terhadap peningkatan penguasaan teknologidan peningkatan produktivitas modal. Selanjutnya peningkatan produktivitas modal tersebut mampu memunculkan industri-industri baru sehingga menambah jumlah industri yang ada di Kalimantan (Anonim, http://itk.ac.id/tentang-itk/sejarah-itk/).
Lokasi ITK berada di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan timur. Kalimantan sebagai pulau dengan kemajuan pembangunan sangat pesat tentu membutuhkan sumber daya manusia cerdas yang siap mengelola daerah ini.  Berikut ini gambaran rencana mengenai kampus ITK.
Pendirian Institut Teknologi Kalimantan didasarkan pada pelaksanaan strategi utama dalam bidang penguatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional di Koridor Ekonomi Kalimantan sebagaimana yang disusun dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Lulusan yang dihasilkan diharapkan dapat membangun wilayah Kalimantan dalam meningkatkan nilai tambah industri yang berbasis sumberdaya alam yang dimiliki oleh Kalimantan. Tujuan tersebut sesuai dengan fokus MP3EI bahwa Kalimantan sebagai koridor ekonomi pusat pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional (Anonim, http://itk.ac.id/tentang-itk/sejarah-itk/).
2.2  Pembiayaan Pembangunan
Pembiayaan pembangunan adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari upaya-upaya pemerintah dalam rangka membiayai berbagai pengeluaran pemerintah sesuai fungsi yang diembannya terkait penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, dimana dalam kegiatan penyediaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah terjadi melalui proses politik dengan berbagai prosedur dan aturan yang berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pilihan masyarakat (Hyman, 1993).
            Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Sedangkan pembangunan menurut Siagian (1994) adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Jadi, dapat disimpulkan pembiayaan pembangunan adalah penerimaan dan pengeluaran oleh pemerintah, yang bekerjasama dengan swasta atau lembaga internasional sebagai usaha pertumbuhan dan perubahan menuju modernitas dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
2.3  Sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Sumber-sumber pembiayaan pembangunan dalam suatu proyek pembangunan di Indonesia umumnya adalah sebagai berikut :
2.3.1     Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
            Tercantum dalam UU No. 17 Tahun 2003, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan rinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Negara selama satu tahun anggaran. Struktur APBN di dalam UU No. 17 Tahun 2003 secara garis besar yaitu:
1.    Pendapatan Negara dan Hibah,
2.    Belanja Negara,
3.    Keseimbangan Primer,
4.    Surplus/Defisit Anggaran,
5.    Pembiayaan.

2.3.2     Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
            Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU No. 17 Tahun 2003). Tahun anggaran dilaksanakan selama 1 tahun dimulai dari 1 Januari sampai 31 Desember. Secara garis besar, struktur APBD yaitu :
1.    Anggaran pendapatan, terdiri atas :
a.    Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain.
b.    Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
c.     Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
2.    Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
3.    Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya.

2.3.3     Hutang/Pinjaman Daerah
            Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah, pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima dari pihak lain sejumlah uang atau manfaat bernilai sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali, tidak termasuk kredit jangka pendek yang lazim terjadi dalam perdagangan Sumber pinjaman daerah berasal dari pemerintah pusat, Negara donor melaului pemerintah pusat (two step loan), pasar modal dan tabungan masyarakat. Pinjaman daerah dibutuhkan untuk membiayai berbagai kebutuhan dan penyediaan fasilitas. Dalam pinjaman daerah pemerintah menetapkan batas maksimal kumulatif pinjaman pemerintah dan pemerintah daerah dengan memperhatikan keadaan dan prakiraan perkembangan nasional. Batas maksimal kumulatif pinjaman tidak melebihi 60% dari Produk Domestik Bruto tahun bersangkutan. Dalam melakukan pinjaman, daerah wajib memenuhi persyaratan. Persyarataan Pinjaman daerah, meliputi :
1.    Jumlah sisa Pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya;
2.    Rasio kemampuan daerah untuk mengembalikan pinjaman ditetapkan oleh pemerintah;
3.    Tidak mepunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang bersal dari pemerintah;
4.    Daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain;
5.    Pendapatan daerah dan /atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman daerah;
6.    Proyek yang dibiayai dari Obligasi daerah beserta barang milik daerah yang melekat dalam proyek tersebut dapat dijadikan jaminan obligasi daerah.

2.4  Strategi Pembiayaan Pembangunan
Berikut, beberapa strategi pembiayaan pembangunan sebagai sumber pembiayaan lain dalam suatu pembangunan pada suatu wilayah.
2.4.1     Public Private Partnership
Menurut William J. Parente dari USAID Publik Private Partnership (PPP) bentuk perjanjian atau kontrak antara sektor publik (pemerintah) dan sektor privat (swasta) dengan beberapa ketentuan, antara lain: sektor privat menjalankan fungsi pemerintah untuk periode tertentu; sektor privat menerima kompensasi atas penyelenggaraan fungsi, baik secara langsung maupun tidak langsung; sektor privat bertanggung jawab atas resiko yang timbul dari penyelenggaraan fungsi tersebut.
2.4.2     Investasi Asing
            Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri). Salah satu contoh adalah krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun 1997. PMA yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya krisis ekonomi di Asia, melainkan faktor pemicunya adalah investasi portofolio. Selain itu kita bisa melihat begitu beratnya beban pembayaran bunga yang diderita masyarakat Indonesia akibat utang luar negeri (BAPPENAS)
2.4.3     Pajak
            Definisi pajak dikemukakan oleh Remsky K. Judisseno (1997) adalah sebagai berikut: Pajak adalah suatu kewjiban kenegaraan dan pengapdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan dan negara. Sedangkan menurut Merdiasmo (2002) mengemukakan pengertian pajak sebagai berikut: Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat di paksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
2.5  Alasan Pemilihan Isu
            Institut Teknologi Kalimantan yang merupakan salah satu dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia dalam kemajuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam proses penyelenggaraan program ini, kampus ITK sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan gedung-gedung untuk memfasilitasi para mahasiswa dan tenaga didik yang ada sehingga keberlangsungan proses pembelajaran dapat terlaksana. Namun, karena mandeknya pembangunan di tahun 2016 ini, menjadikan pembangunan untuk gedung baru berhenti, padahal diproyeksikan untuk tahun depan calon mahasiswa yang akan masuk melebihi 1000 orang. Oleh karena alasan ini, penulis memilih isu pembiayaan pembanguna pada kampus Institut Teknologi Kalimantan.





BAB III REVIEW MATERI
3.1 Gambaran Umum Lokasi Studi
            Pemilihan lokasi studi sebagai ruang lingkup studi critical review ini yaitu Kampus Institut Teknologi Kalimantan Jalan Soekarno-Hatta KM 15, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.  Sesuai RTRW Kota Balikpapan 2012 – 2032, lahan ITK yang direncanakan seluas 300 hektar berbatasan dengan kawasan peruntukkan perumahan di sebelah utara, timur dan selatan; dan buffer zone KWPLH Sungai Wain di sebelah barat. Untuk saat ini, kampus ITK dengan dua gedung yang sudah terbangun masih dikelilingi oleh hutan-hutan lebat.
            Fasilitas yang tersedia saat# ini di kampus ITK yaitu ruang kelas, ruang dosen tiap program studi, tata usaha, kantin, perpustakaan, laboratorium, dan taman tersedia sebagai penunjang aktivitas akademik dan non-akademik bagi mahasiswa ITK.
3.2  Stakeholder Terkait
            Dalam pembangunan Institut Teknologi Kalimantan, tentu diperlukan stakeholders dalam proses pembentukan gedung ITK yang digadang-gadang sebagai kampus terbesar se-Asia. Stakeholders terkait pada pembangunan ITK yaitu masyarakat yang akan memperoleh manfaat dengan adanya kampus ITK dan masyarakat yang terkena dampak dengan keberadaan kampus ITK (sebagai stakeholder primer). Lalu stakeholder pendukung (sekunder) seperti perguruan tinggi ITS yang membantu dalam hal penyediaan tenaga didik dan sebagai salah satu bagian sejarah lahirnya ITK dan pihak-pihak pengembang dalam proses pembangunan ITK dan  stakeholder kunci, yaitu yang memeliki kewenangan secara legal dalam pengambilan keputusan seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan.
3.3  Critical Review
3.3.1     Sumber Pembiayaan Pembangunan Kampus ITK Saat Ini
Dalam proses pembangunan kampus Institut Teknologi Kalimantan ini, sumber pembiayaan pembangunannya berasal dari Pemerintah Pusat berupa APBN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan melalui APBD masing – masing. Dengan sumber pembiayaan tersebut, dalam kebijakan fiskalnya, harus memenuhi fungsi-fungsinya dalam pembangunan kampus ITK ini, yaitu fungsi alokasi, dimana APBN digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara ke pos-pos belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa publik. Maksudnya yaitu untuk pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan bidang teknologi di Kalimantan, bahkan Indonesia bagian tengah oleh karena itu dibangunlah ITK. Fungsi distribusi untuk menciptakan pemerataan pembangunan, sehingga terjadi ketimpangan antar daerah satu sama lain, ITK dibangun sebagai pemerataan dalam bidang pendidikan dan ekonomi di bagian Indonesia tengah, sehingga tidak kalah dengan mahasiswa yang berasal dari Jawa. Fungsi stabilitas yaitu jika terjadi suatu ketidakseimbangan yang sangat ekstrim maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.
Pembangunan ITK diperkirakan akan menelan biaya sebesar 2,8 triliun rupiah untuk 300 hektar. Untuk tahap awal, ITK memerlukan dana sebesar 50 miliar rupiah yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui APBN. Sedangkan Pemerintah Provinsi diharuskan menyediakan 200 hektar di kawasan industri KM 13 Jalan Soekarno-Hatta. Pada pembangunan tahap awal (2012), Pemerintah Kota menyiapkan 5 miliar rupiah dan Pemerintah Provinsi mengalokasikan dana berupa APBD sebesar 1,5 miliar rupiah untuk proses pembebasan lahan yang ditargetkan sebanyak 40 hektar. 
3.3.2     Permasalahan Dalam Pembangunan Kampus ITK dan Review
Terdapat beberapa kendala dalam proses pembangunan kampus ITK. Tidak hanya minimnya dana, tetapi pembebasan lahan 300 hektar di kawasan rencana ITK. Di tahun 2014, baru sekitar 180 hektar lahan yang dapat dibebaskan dari keseluruhan 300 hektar. Walaupun seperti itu, di tahun 2014 tetap berlangsung pembangunan dengan memakan biaya sebesar 31 miliar rupiah dalam pembangunan gedung akademik pertama ITK yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya.
Tahun 2015, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan dana hingga Rp10,7 miliar untuk pembangunan infrastruktur pendukung ITK, berupa jalan masuk kampus sebesar Rp9 miliar  dan jaringan listrik sebesar Rp1,7 miliar. Namun beberapa kendala dalam pembangunan keduanya lagi-lagi karena lahan yang direncakan sebagai pembuatan jalan adalah lahan milik instansi lain, dan akhirnya pembentukan jalan digeser ke tempat lain. Perlunya pembangunan jalan sebagai akses utama ke kampus ITK juga akan mempengaruhi pembangunan jaringan lainnya seperti jaringan listrik dan jaringan air. Pemerintah Provinsi mengalokasikan dananya juga untuk pembuatan jaringan air yang diperlukan kampus ITK.
Ada beberapa hal yang dapat dikritisi dari artikel berita yaitu sumber pembiayaan pembangunan ITK yang masih bertumpu pada Pemerintah Pusat melalui APBN dan kondisi keuangan pemerintah saat ini. Penerimaan APBN berasal dari beberapa sumber yaitu melalui pajak dan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dimana rencana pengalokasian dana untuk tahun 2016 sekitar Rp51,5 miliar dari APBN, tetapi terpaksa dibatalkan karena terdapat masalah kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Dari waktu ke waktu ekonomi Indonesia mengalami pergerakan, pada bulan Mei 2016 ekonomi global tumbuh lebih lambat yang disebabkan oleh pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang belum solid, pertumbuhan ekonomi Eropa terbatas, perekonomian Jepang masih tertekan, dan adanya Fed Fund Rate (FFR) dinaikkan (MetroNews, 2016), sehingga berimbas juga pada perekonomian negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam pembangunan selanjutnya, ITK dapat melakukan opsi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan misalnya yaitu Public Private Partnership, dimana Pemerintah Pusat bekerja sama dengan pihak swasta. Pihak swasta disini melaksanakan sebagian fungsi pemerintah selama kurun watu tertentu  dan tentu bertanggungjawab atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan fungsi tersebut. Dengan melakukan PPP maka akan memperoleh dana investasi tambahan dan dapat menghemat biaya karena konsep PPP dapat dijadikan sebagai alternatif penyediaan infrastruktur.

BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah critical review “Permasalahan Pembiayaan Pembangunan pada Proses Pembangunan Kampus ITK” adalah :
1.    Stakeholder terkait dalam proses pembangunan kampus ITK yakni, masyarakat yang mendapat manfaat dan dampak, perguruan tinggi yang membantu tahap awal terbentuknya ITK yaitu ITS, para developer, dan pemilik kewenangan yang legal yaitu pemerintah.
2.    Sumber pembiayaan pembangunan kampus ITK saat ini masih berasal dari Pemerintah Pusat melalui APBN, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Balikpapan melalui masing-masing APBD-nya.
3.    Kendala yang ditemui selain anggaran dalam pembangunan kampus ITK yaitu pembebasan lahan, sehingga lahan yang terencana sebesar 300 hektar hanya dapat dibebaskan hampir dua pertiganya saja. Tetapi, akan terus dilakukan dalam hal legalitas lahan hingga lahan akan seluruhnya dimiliki oleh ITK.
4.     Karena kondisi ekonomi yang kurang baik di tahun 2016, maka dana yang direncanakan dibatalkan, sehingga pembangunan terhenti di tahun ini.
5.    Solusi alternatif pembiayaan pembangunan yaitu dengan melakukan PPP atau Public Private Partnership yaitu Pemerintah Pusat yang bekerja sama dengan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan ITK agar tetap berlangsung.

4.2  Lesson Learned
Pembelaran yang dapat diambi dari makalah critical review “Permasalahan Pembiayaan Pembangunan pada Proses Pembangunan Kampus ITK” adalah :
1.    Pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan kampus ITK adalah pemerintah, developer, perguruan tinggi, dan masyarakat.
2.    Sumber pembiayaan lain sebaiknya tidak hanya bertumpu dari pemerintah melainkan dari pihak lain seperti swasta yang dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah.
3.    Opsi mengatasi sumber pembiayaan lain yaitu menggunakan konsep PPP atau Public Private Partnership.