BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Proses Belajar
Mengajar (PBM) atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan semakin sukses bila
ditunjang dengan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, sehingga pemerintah
pun selalu berupaya untuk terus-menerus melengkapi sarana dan prasarana sekolah
bagi seluruh jenang tingkatan pendidikan, sehingga kekayaan fisik negara yang
berupa sarana dan prasarana sekolah sangat besar menurut Gunawan dalam Husain.
Di Kota
Balikpapan sendiri sekitar 74,16% dari penduduk yang berusia 7 – 24 tahun masih
bersekolah. Fasilitas pendidikan berupa sekolah di Kota Balikpapan dari jenjang
sekolah dasar hingga sekolah menengah atas negeri maupun swasta terdapat
sekitar 330 bangunan sekolah untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan bagi
penduduk muda. Perguruan tinggi juga terdapat di Kota Balikpapan yang didominasi
perguruan tinggi swasta, yang untuk saat ini terdapat 14 perguruan tinggi
negeri dan swasta tersebar di Kota Balikpapan, dimana salah satunya adalah
Institut Teknologi Kalimantan (Balikpapan Dalam Angka, 2016). Perguruan tinggi
negeri pertama di wilayah Indonesia tengah ini dibangun sebagai pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat yang ingin berkuliah khususnya dalam bidang
teknologi, agar terjadi pemerataan sumberdaya manusia dalam pengembangan
teknologi di Indonesia Tengah dan menjadikan salah satu MP3EI (Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) di Kalimantan Timur.
Saat ini, Institut
Teknologi Kalimantan (ITK) ini masih dalam proses pembangunan, dimana terdapat
2 gedung perkuliahan dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya. Namun dalam
proses pembangunannya terdapat beberapa kendala, dan kendala utamanya adalah
pembiayaan pembangunan untuk gedung-gedung berikutnya yang selanjutnya akan
dibangun. Masalah lain pun muncul
terkait pihak siapa saja yang akan terlibat dalam pembangunan dan dari mana
sumber biaya pembangunan ITK ini. Atas pertimbangan penulis mencoba untuk
melakukan critical review terkait
berita pembiayaan pembangunan Institut Teknologi Kalimantan, Balikpapan.
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dari makalah critical review ini adalah :
1.
Siapa
saja stakeholder terkait dalam
pembangunan gedung ITK?
2.
Apa
saja sumber pembiayaan pembangunan yang terdapat dalam proses pembangunan
gedung ITK?
3.
Bagaimana
permasalahan pembiayaan pembangunan pada gedung ITK dapat ditangani?
4.
Bagaimana
strategi dari pembiayaan pembangunan gedung ITK?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam penulisan
makalah critical review ini yaitu :
1.
Menambah
pengetahuan tentang permasalahan pembiayaan pembangunan dan strategi yang tepat
untuk mengatasinya dalam proses pembangunan gedung ITK.
2.
Mengidentifikasi
dan menganalisa terkait permasalahan-permasalahan pembiayaan pembangunan dengan
lokasi yang telah ditentukan, diperoleh dari media massa seperti media cetak
atau media elektronik atau observasi langsung.
1.4 Manfaat
Manfaat dari
dibuatnya makalah critical review ini
adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan terkait
pembiayaan pembangunan gedung ITK yang terdiri dari permasalahan-permasalahan
dan apa penyebab dari permasalahan tersebut. Selain itu makalah ini dapat
dijadikan referensi untuk penelitian selanjutnya oleh pihak-pihak yang ingin
melakukan observasi langsung di lapangan.
1.5 Sistematika
Pembahasan
Sistematika pembahasan yang
ditulis dalam makalah critical review
adalah sebagai berikut.
·
BAB
I PENDAHULUAN : berisi latar belakang penulisan makalah critical review, tujuan dan manfaat dalam penulisan makalah, dan
sistematika pembahasan makalah.
·
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA : berisi subbab yang mendukung isi critical review, yaitu tentang Institut Teknologi Kalimantan,
pembiayaan pembangunan, sumber pembiayaan pembangunan, dan strategi pembiayaan
pembangunan
·
BAB
III REVIEW MATERI : berisi penjelasan mengenai gambaran umum lokasi, alas an
pemilihan lokasi, dan pembahasan (critical
review) mengenai artikel berita.
·
BAB
IV PENUTUP : berisi kesimpulan dari makalah critical
review dan lesson learned.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Institut
Teknologi Kalimantan
Institut
Teknologi Kalimantan merupakan perguruan tinggi yang fokus dalam bidang
teknologi untuk menunjang kebutuhan dunia industri. Melalui berbagai macam
program pendidikan pada ITK ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan SDM (mahasiswa yang mengambil studi di ITK) yang akan berdampak
terhadap peningkatan penguasaan teknologidan peningkatan produktivitas modal.
Selanjutnya peningkatan produktivitas modal tersebut mampu memunculkan industri-industri
baru sehingga menambah jumlah industri yang ada di Kalimantan (Anonim,
http://itk.ac.id/tentang-itk/sejarah-itk/).
Lokasi ITK berada
di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan,
Kalimantan timur. Kalimantan sebagai pulau dengan kemajuan pembangunan sangat
pesat tentu membutuhkan sumber daya manusia cerdas yang siap mengelola daerah
ini. Berikut ini gambaran rencana
mengenai kampus ITK.
Pendirian
Institut Teknologi Kalimantan didasarkan pada pelaksanaan strategi utama dalam
bidang penguatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) nasional di Koridor Ekonomi Kalimantan sebagaimana yang
disusun dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI) 2011-2025. Lulusan yang dihasilkan diharapkan dapat membangun wilayah
Kalimantan dalam meningkatkan nilai tambah industri yang berbasis sumberdaya
alam yang dimiliki oleh Kalimantan. Tujuan tersebut sesuai dengan fokus MP3EI
bahwa Kalimantan sebagai koridor ekonomi pusat pengolahan hasil tambang dan
lumbung energi nasional (Anonim, http://itk.ac.id/tentang-itk/sejarah-itk/).
2.2 Pembiayaan
Pembangunan
Pembiayaan
pembangunan adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari upaya-upaya
pemerintah dalam rangka membiayai berbagai pengeluaran pemerintah sesuai fungsi
yang diembannya terkait penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, dimana
dalam kegiatan penyediaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah
terjadi melalui proses politik dengan berbagai prosedur dan aturan yang berubah
dari waktu ke waktu sesuai dengan pilihan masyarakat (Hyman, 1993).
Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau
pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan
maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Sedangkan pembangunan menurut Siagian
(1994) adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang
berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah,
menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Jadi, dapat disimpulkan pembiayaan pembangunan
adalah penerimaan dan pengeluaran oleh pemerintah, yang bekerjasama dengan
swasta atau lembaga internasional sebagai usaha pertumbuhan dan perubahan
menuju modernitas dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
2.3 Sumber
Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Sumber-sumber
pembiayaan pembangunan dalam suatu proyek pembangunan di Indonesia umumnya
adalah sebagai berikut :
2.3.1
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN)
Tercantum dalam UU No. 17 Tahun
2003, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan
tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN
berisi daftar sistematis dan rinci yang memuat rencana penerimaan dan
pengeluaran Negara selama satu tahun anggaran. Struktur APBN di dalam UU No. 17
Tahun 2003 secara garis besar yaitu:
1.
Pendapatan
Negara dan Hibah,
2.
Belanja
Negara,
3.
Keseimbangan
Primer,
4.
Surplus/Defisit
Anggaran,
5.
Pembiayaan.
2.3.2
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui
oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU No. 17 Tahun 2003). Tahun anggaran
dilaksanakan selama 1 tahun dimulai dari 1 Januari sampai 31 Desember. Secara
garis besar, struktur APBD yaitu :
1.
Anggaran
pendapatan, terdiri atas :
a.
Pendapatan
Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain.
b.
Bagian
dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan
Dana Alokasi Khusus
c.
Lain-lain
pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
2.
Anggaran
belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di
daerah.
3.
Pembiayaan,
yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang
akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun
anggaran berikutnya.
2.3.3
Hutang/Pinjaman Daerah
Dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah, pinjaman daerah adalah
semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima dari pihak lain sejumlah
uang atau manfaat bernilai sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk
membayar kembali, tidak termasuk kredit jangka pendek yang lazim terjadi dalam
perdagangan Sumber pinjaman daerah berasal dari pemerintah pusat, Negara donor
melaului pemerintah pusat (two step loan), pasar modal dan tabungan masyarakat.
Pinjaman daerah dibutuhkan untuk membiayai berbagai kebutuhan dan penyediaan
fasilitas. Dalam pinjaman daerah pemerintah menetapkan batas maksimal kumulatif
pinjaman pemerintah dan pemerintah daerah dengan memperhatikan keadaan dan
prakiraan perkembangan nasional. Batas maksimal kumulatif pinjaman tidak
melebihi 60% dari Produk Domestik Bruto tahun bersangkutan. Dalam melakukan
pinjaman, daerah wajib memenuhi persyaratan. Persyarataan Pinjaman daerah,
meliputi :
1.
Jumlah
sisa Pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi
75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya;
2.
Rasio
kemampuan daerah untuk mengembalikan pinjaman ditetapkan oleh pemerintah;
3.
Tidak
mepunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang bersal dari pemerintah;
4.
Daerah
tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain;
5.
Pendapatan
daerah dan /atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman
daerah;
6.
Proyek
yang dibiayai dari Obligasi daerah beserta barang milik daerah yang melekat
dalam proyek tersebut dapat dijadikan jaminan obligasi daerah.
2.4 Strategi Pembiayaan Pembangunan
Berikut,
beberapa strategi pembiayaan pembangunan sebagai sumber pembiayaan lain dalam
suatu pembangunan pada suatu wilayah.
2.4.1 Public Private Partnership
Menurut
William J. Parente dari USAID Publik Private Partnership (PPP) bentuk
perjanjian atau kontrak antara sektor publik (pemerintah) dan sektor privat
(swasta) dengan beberapa ketentuan, antara lain: sektor privat menjalankan
fungsi pemerintah untuk periode tertentu; sektor privat menerima kompensasi
atas penyelenggaraan fungsi, baik secara langsung maupun tidak langsung; sektor
privat bertanggung jawab atas resiko yang timbul dari penyelenggaraan fungsi
tersebut.
2.4.2 Investasi
Asing
Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu komponen
aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang
relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal
lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu
sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi
mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat
(misalnya utang luar negeri). Salah satu contoh adalah krisis ekonomi yang
terjadi di Asia pada tahun 1997. PMA yang dianggap sebagai salah satu pemicu
terjadinya krisis ekonomi di Asia, melainkan faktor pemicunya adalah investasi
portofolio. Selain itu kita bisa melihat begitu beratnya beban pembayaran bunga
yang diderita masyarakat Indonesia akibat utang luar negeri (BAPPENAS)
2.4.3 Pajak
Definisi pajak dikemukakan oleh Remsky K. Judisseno (1997)
adalah sebagai berikut: Pajak adalah suatu kewjiban kenegaraan dan pengapdiaan
peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai
berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya
diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan
dan negara. Sedangkan menurut Merdiasmo (2002) mengemukakan pengertian pajak
sebagai berikut: Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan
Undang-Undang (yang dapat di paksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi)
yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran
umum.
2.5 Alasan
Pemilihan Isu
Institut Teknologi Kalimantan yang merupakan salah satu
dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia dalam
kemajuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam proses penyelenggaraan
program ini, kampus ITK sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan
gedung-gedung untuk memfasilitasi para mahasiswa dan tenaga didik yang ada
sehingga keberlangsungan proses pembelajaran dapat terlaksana. Namun, karena
mandeknya pembangunan di tahun 2016 ini, menjadikan pembangunan untuk gedung
baru berhenti, padahal diproyeksikan untuk tahun depan calon mahasiswa yang
akan masuk melebihi 1000 orang. Oleh karena alasan ini, penulis memilih isu
pembiayaan pembanguna pada kampus Institut Teknologi Kalimantan.
BAB III REVIEW MATERI
3.1 Gambaran Umum Lokasi Studi
Pemilihan lokasi studi sebagai ruang lingkup studi critical review ini yaitu Kampus
Institut Teknologi Kalimantan Jalan Soekarno-Hatta KM 15, Kelurahan Karang
Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan
Timur. Sesuai RTRW Kota Balikpapan 2012
– 2032, lahan ITK yang direncanakan seluas 300 hektar berbatasan dengan kawasan
peruntukkan perumahan di sebelah utara, timur dan selatan; dan buffer zone KWPLH Sungai Wain di sebelah
barat. Untuk saat ini, kampus ITK dengan dua gedung yang sudah terbangun masih
dikelilingi oleh hutan-hutan lebat.
Fasilitas yang tersedia saat# ini di kampus ITK yaitu
ruang kelas, ruang dosen tiap program studi, tata usaha, kantin, perpustakaan,
laboratorium, dan taman tersedia sebagai penunjang aktivitas akademik dan
non-akademik bagi mahasiswa ITK.
3.2 Stakeholder Terkait
Dalam pembangunan Institut Teknologi Kalimantan, tentu
diperlukan stakeholders dalam proses
pembentukan gedung ITK yang digadang-gadang sebagai kampus terbesar se-Asia.
Stakeholders terkait pada pembangunan ITK yaitu masyarakat yang akan memperoleh
manfaat dengan adanya kampus ITK dan masyarakat yang terkena dampak dengan
keberadaan kampus ITK (sebagai stakeholder
primer). Lalu stakeholder
pendukung (sekunder) seperti perguruan tinggi ITS yang membantu dalam hal
penyediaan tenaga didik dan sebagai salah satu bagian sejarah lahirnya ITK dan
pihak-pihak pengembang dalam proses pembangunan ITK dan stakeholder
kunci, yaitu yang memeliki kewenangan secara legal dalam pengambilan
keputusan seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota
Balikpapan.
3.3 Critical Review
3.3.1 Sumber
Pembiayaan Pembangunan Kampus ITK Saat Ini
Dalam proses
pembangunan kampus Institut Teknologi Kalimantan ini, sumber pembiayaan
pembangunannya berasal dari Pemerintah Pusat berupa APBN, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan melalui APBD masing – masing. Dengan
sumber pembiayaan tersebut, dalam kebijakan fiskalnya, harus memenuhi
fungsi-fungsinya dalam pembangunan kampus ITK ini, yaitu fungsi alokasi, dimana
APBN digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara ke
pos-pos belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa publik. Maksudnya yaitu untuk
pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan bidang teknologi di Kalimantan, bahkan
Indonesia bagian tengah oleh karena itu dibangunlah ITK. Fungsi distribusi
untuk menciptakan pemerataan pembangunan, sehingga terjadi ketimpangan antar
daerah satu sama lain, ITK dibangun sebagai pemerataan dalam bidang pendidikan
dan ekonomi di bagian Indonesia tengah, sehingga tidak kalah dengan mahasiswa
yang berasal dari Jawa. Fungsi stabilitas yaitu jika terjadi suatu
ketidakseimbangan yang sangat ekstrim maka pemerintah dapat melakukan
intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.
Pembangunan ITK
diperkirakan akan menelan biaya sebesar 2,8 triliun rupiah untuk 300 hektar.
Untuk tahap awal, ITK memerlukan dana sebesar 50 miliar rupiah yang berasal
dari Pemerintah Pusat melalui APBN. Sedangkan Pemerintah Provinsi diharuskan
menyediakan 200 hektar di kawasan industri KM 13 Jalan Soekarno-Hatta. Pada
pembangunan tahap awal (2012), Pemerintah Kota menyiapkan 5 miliar rupiah dan
Pemerintah Provinsi mengalokasikan dana berupa APBD sebesar 1,5 miliar rupiah
untuk proses pembebasan lahan yang ditargetkan sebanyak 40 hektar.
3.3.2 Permasalahan
Dalam Pembangunan Kampus ITK dan Review
Terdapat
beberapa kendala dalam proses pembangunan kampus ITK. Tidak hanya minimnya
dana, tetapi pembebasan lahan 300 hektar di kawasan rencana ITK. Di tahun 2014,
baru sekitar 180 hektar lahan yang dapat dibebaskan dari keseluruhan 300
hektar. Walaupun seperti itu, di tahun 2014 tetap berlangsung pembangunan
dengan memakan biaya sebesar 31 miliar rupiah dalam pembangunan gedung akademik
pertama ITK yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya.
Tahun
2015, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan dana hingga Rp10,7 miliar untuk
pembangunan infrastruktur pendukung ITK, berupa jalan masuk kampus sebesar Rp9
miliar dan jaringan listrik sebesar
Rp1,7 miliar. Namun beberapa kendala dalam pembangunan keduanya lagi-lagi
karena lahan yang direncakan sebagai pembuatan jalan adalah lahan milik
instansi lain, dan akhirnya pembentukan jalan digeser ke tempat lain. Perlunya
pembangunan jalan sebagai akses utama ke kampus ITK juga akan mempengaruhi
pembangunan jaringan lainnya seperti jaringan listrik dan jaringan air. Pemerintah
Provinsi mengalokasikan dananya juga untuk pembuatan jaringan air yang
diperlukan kampus ITK.
Ada
beberapa hal yang dapat dikritisi dari artikel berita yaitu sumber pembiayaan
pembangunan ITK yang masih bertumpu pada Pemerintah Pusat melalui APBN dan kondisi
keuangan pemerintah saat ini. Penerimaan APBN berasal dari beberapa sumber
yaitu melalui pajak dan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dimana
rencana pengalokasian dana untuk tahun 2016 sekitar Rp51,5 miliar dari APBN,
tetapi terpaksa dibatalkan karena terdapat masalah kondisi ekonomi Indonesia
saat ini. Dari waktu ke waktu ekonomi Indonesia mengalami pergerakan, pada
bulan Mei 2016 ekonomi global tumbuh lebih lambat yang disebabkan oleh
pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang belum solid, pertumbuhan ekonomi Eropa
terbatas, perekonomian Jepang masih tertekan, dan adanya Fed Fund Rate (FFR) dinaikkan (MetroNews, 2016), sehingga berimbas
juga pada perekonomian negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam pembangunan
selanjutnya, ITK dapat melakukan opsi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan
misalnya yaitu Public Private Partnership,
dimana Pemerintah Pusat bekerja sama dengan pihak swasta. Pihak swasta disini
melaksanakan sebagian fungsi pemerintah selama kurun watu tertentu dan tentu bertanggungjawab atas resiko yang
timbul akibat pelaksanaan fungsi tersebut. Dengan melakukan PPP maka akan
memperoleh dana investasi tambahan dan dapat menghemat biaya karena konsep PPP
dapat dijadikan sebagai alternatif penyediaan infrastruktur.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang
dapat diambil dari makalah critical
review “Permasalahan Pembiayaan Pembangunan pada Proses Pembangunan Kampus
ITK” adalah :
1.
Stakeholder
terkait dalam proses pembangunan kampus ITK yakni, masyarakat yang mendapat
manfaat dan dampak, perguruan tinggi yang membantu tahap awal terbentuknya ITK
yaitu ITS, para developer, dan
pemilik kewenangan yang legal yaitu pemerintah.
2.
Sumber
pembiayaan pembangunan kampus ITK saat ini masih berasal dari Pemerintah Pusat
melalui APBN, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Balikpapan melalui
masing-masing APBD-nya.
3.
Kendala
yang ditemui selain anggaran dalam pembangunan kampus ITK yaitu pembebasan lahan,
sehingga lahan yang terencana sebesar 300 hektar hanya dapat dibebaskan hampir
dua pertiganya saja. Tetapi, akan terus dilakukan dalam hal legalitas lahan
hingga lahan akan seluruhnya dimiliki oleh ITK.
4.
Karena kondisi ekonomi yang kurang baik di tahun
2016, maka dana yang direncanakan dibatalkan, sehingga pembangunan terhenti di
tahun ini.
5.
Solusi
alternatif pembiayaan pembangunan yaitu dengan melakukan PPP atau Public Private Partnership yaitu
Pemerintah Pusat yang bekerja sama dengan pihak swasta dalam pembiayaan
pembangunan ITK agar tetap berlangsung.
4.2 Lesson Learned
Pembelaran yang
dapat diambi dari makalah critical review
“Permasalahan Pembiayaan Pembangunan pada Proses Pembangunan Kampus ITK”
adalah :
1.
Pihak-pihak
yang terkait dalam pembangunan kampus ITK adalah pemerintah, developer, perguruan tinggi, dan
masyarakat.
2.
Sumber
pembiayaan lain sebaiknya tidak hanya bertumpu dari pemerintah melainkan dari
pihak lain seperti swasta yang dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah.
3.
Opsi
mengatasi sumber pembiayaan lain yaitu menggunakan konsep PPP atau Public Private Partnership.